img_title
Foto : Instagram.com/@vip_siskaeeenya3

Kala itu, Siskaeee mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Namun, vonis akhirnya hanya 10 bulan penjara dengan subsider 3 bulan. Hal ini terjadi karena Siskaeee sempat mengajukan asimilasi program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Topik Terkait