Jakarta – Lulu Tobing dikabarkan kembali melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Bani Maulana. Padahal, gugatan cerai pertama Lulu kepada Bani sudah ditolak pada tahun 2021 lalu.
Kini kabarnya, Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah menjalani sidang perdana perceraian. Intip kabar selengkapnya!
Lulu Tobing Gugat Cerai Suami Lagi
Melansir Lambe Turah, kabarnya Lulu Tobing kembali menggugat cerai Bani Maulana. Bahkan, sejoli itu sudah menjalani sidang perdana perceraian pada Kamis, 2 November 2023, yang dihadiri oleh Lulu dan Bani.
"Sidang pertama, kedua belah pihak hadir," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat Jajat Sudrajat, dilansir IntipSeleb dari Lambe Turah, Senin, 6 November 2023.
Jajat melanjutkan, Lulu Tobing lebih dulu mendaftarkan perceraian. Tetapi, tidak diketahui kapan gugatan ini dilakukan. Hanya saja, sidang perceraian Lulu dan Bani Maulana akan terus berlanjut karena agenda segera diatur oleh PA.
"Kami juga tidak tahu ya kapan mendaftarkannya. Tapi suaminya juga hadir, penggugatnya juga hadir,” paparnya.
"Setelah mediasi, kita akan menunggu laporan dari mediator. Kemudian ditetapkan hari sidangnya, kita akan panggil kembali nanti," tandas Jajat Sudrajat.
Gugat Cerai Pertama Lulu Tobing Ditolak
Pada 18 Mei 2021 lalu, Lulu Tobing pertama kali gugat cerai Bani Maulana Mulia. Kala itu, mereka baru menikah pada Agustus 2019 atau belum genap 2 tahun membina bahtera rumah tangga.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Pusat gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Pada 15 September 2021, PA Jakarta Pusat memutuskan untuk menolak gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia.
"Dalam persidangan itu tidak dihadiri langsung oleh kedua pihak dalam persidangan, sesuai dengan jadwal yang disepakati persidangan pembacaan keputusan ini jam 2. Sudah dibaca keputusannya, dan kesimpulan majelis perkaranya ditolak,” tutur Jajat Sudrajat kala itu.
"Berdasarkan proses persidangan apa yang didalilkan penggugat tidak terbukti sehingga tidak ada alasan untuk majelis untuk mengabulkan penggugat," sambungnya.
Kini atau dua tahun setelah gugatan cerainya ditolak, Lulu Tobing kembali gugat cerai Bani Maulana Mulia.