img_title
Foto : Instagram/celine_evangelista

IntipSelebKasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyeret nama artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung. Celine bahkan disebut menerima Rp500 juta dari terdakwa Amelia Sabara.

Yuk intip seperti apa sidang yang menyeret nama Celine Evangelista itu di bawah ini.

Celine Evangelista Terseret

Instagram/celine_evangelista
Foto : Instagram/celine_evangelista

Sidang kasus korupsi tambang di Sultra memunculkan fakta terbaru. Setelah terdakwa, Amelia Sabara menyebut jika artis sensional Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turut terlibat dalam kasus tersebut.

Dia menyampaikan jika uang yang diterima hanya senilai Rp 4 Miliar. Kemudian uang itu dibagi kepada Celine Evangelista sebesar Rp 500 juta.

Hal itu sekaligus membantah jika Amelia telah menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan.

Amelia juga menjelaskan jika setelah kasus ini terkuak dirinya meminta agar istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista. Hal itu untuk membahas terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.

Menurut Amelia, Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari situ, uang miliaran pun diterima dan dibagi-bagi, termasuk ke Celine.

"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," akunya terdakwa Amelia kepada Hakim dikutip dalam persidangan, Rabu 1 November 2023.

Sebut Jaksa Agung dengan Papa

Instagram/celine_evangelista
Foto : Instagram/celine_evangelista

Amelia juga menyampaikan Celine akan menghubungi jaksa agung yang disebut dengan Papa terkait kasus korupsi tersebut.

"Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung)," akunya

Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambung Amelia dalam persidangan.

Majelis Hakim PN Kendari pun telah menetapkan jadwal persidangan kembali dengan menghadirkan saksi Celine Evangelista dan Kompol Rosana alias Ocha serta Mugin.

Topik Terkait