img_title
Foto : Berbagai sumber

Jakarta – Sesama perempuan dan sama-sama berperan sebagai ibu, Nafa Urbach tampak berempati dengan nasib Tsania Marwa yang harus rela jauh dari anak selama 7 tahun.

Berpisah dengan Atalarik Syach, Tsania Marwa masih terus berusaha berjuang demi mendapatkan keadilan untuk mengurus kedua anaknya. Lantas seperti apa pesan dukungan dari Nafa Urbach untuk Tsania? simak artikel berikut!

Dukungan Nafa Urbach

Instagram/tsaniamarwa54
Foto : Instagram/tsaniamarwa54

Curhat soal masalahnya dengan mantan suami yang mempersulit Tsania Marwa untuk bertemu dengan anak-anaknya, wanita asal Jakarta itu kini mendapat dukungan moral dari Nafa Urbach sebagai sesama wanita dan seorang ibu.

Ngamuk diinstagram lantaran dituding menahan paspor anak, Tsania Marwa justru beberkan balik penderitaannya selama 7 tahun yang merasa kesulitan bertemu dengan kedua anaknya.

"Udahan kali yaaaa edisi "SOK KUAT" nya Selama 7 tahun, ini kenyataan yang saya alami sebagai IBU YANG DIPISAHKAN DENGAN ANAK," tulis Tsania Marwa, 31 Oktober 2023.

"Paraahhh bgt siihh jujur kesel sndiri bacanyaaaa wawa big suport for u waaa, i know dan yakin ada hari dmna anak anak akan bs membuka matanya dan melihat kebenaran yg sebenar benarnya, pelukkk eraattt," komentar dukungan dari Nafa Urbach.

Dicurangi Soal Hak Asuh Anak

Instagram
Foto : Instagram

Sempat berjuang dan terus mencoba untuk mendapatkan haknya sebagai ibu yang mengurus kedua anaknya sesuai surat hasil putusan sidang, Tsania Marwa meluapkan seluruh kekecewaanya atas perlakuan mantan suami Atalarik, yang dianggap curang.

"Menghukum Tergugat untuk menyerahkan: 1) Syarief Muhammad Fajn, lahir 25 Maret 2013 dan 2) Aisyah Shabira lahir 27 Juni 2015 kepada Penggugat," bunyi putusan hak asuh anak, 31 Oktober 2023.

"Ini dia bagian ter-EPIC jelas jelas di putusan ada point "MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN KEDUA ANAK KEPADA PENGGUGAT" penjelasan Tsania Marwa.

"Kenyataannya ???!!!!!!!!!! APA YANG DIHUKUM???? APA GUNANYA PUTUSAN INI??? APA CUMA SECARIK KERTAS TANPA MAKNA DAN KEKUATAN APAPUN YANG DI KELUARKAN OLEH INSTITUSI RESMI SEPERTI MAHKAMAH AGUNG???," tutupnya.

Topik Terkait