img_title
Foto : Instagram/budid0remi

Jakarta – Musisi Tanah Air, Budi Syahbudin Syukur, atau yang akrab disapa Budi Doremi, membuat sebuah surat terbuka guna menanggapi adanya kegaduhan yang menyangkut lagu ciptaannya untuk Caitlin Halderman berjudul Dengarkan Pintaku.

Lagu yang tercipta atas curahan hati Caitlin Halderman ini dituding menjiplak lagu berjudul Tak Mungkin milik penyanyi asal Samarinda, Kelehem, yang kabarnya telah dirilis terlebih dahulu pada tahun 2021 silam. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Surat Terbuka Budi Doremi

Dalam surat terbuka itu, Budi mengawalinya dengan penjelasan perihal lagu Dengarkan Pintaku. Budi menyebut lagu itu dirilis pada 13 Oktober 2023 kemarin.

SURAT TERBUKA. Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu ‘Dengarkan Pintaku’ yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," tulis Budi Doremi dilansir IntipSeleb dari Instagram pribadi miliknya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Bagi Budi, kegaduhan yang menyeret lagu ciptaannya itu telah menimbulkan permasalahan bagi dirinya. Bahkan, permasalah tersebut sampai mengganggu pribadi Budi.

Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut,” kata Budi.

Budi Doremi Ambil Langkah Tegas

Instagram/budid0remi
Foto : Instagram/budid0remi

Budi tidak ingin polemik ini berkepanjangan. Maka dari itu, ia meminta kepada pihak yang ingin mengklaim lagu Dengarkan Pintaku supaya menyertakan bukti dan dalil yang kuat.

Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan,” jelas Budi.

Lebih jauh, Budi membuat langkah yang lebih tegas lagi. Ia berjanji tidak akan segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin diatas) tanpa ijin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian Surat Terbuka ini saya sampaikan, terimakasih,” terang Budi.

Pada fitur highlight di Instagram pribadi miliknya, Budi ingin menunjukkan jika cikal bakal lagu Dengarkan Pintaku itu sudah ada sejak tahun 2018 silam. Katanya, ia pernah membawakan lagu itu saat melakukan siaran langsung di Instagram.

Bahkan, ada beberapa penggemarnya yang membawakan ulang lagu cikal bakal Dengarkan Pintaku itu. Baru setelah lima tahun kemudian, lagu itu telah rampung sepenuhnya berjudul Dengarkan Pintaku yang dibawakan oleh Caitlin Halderman.(prl).

Topik Terkait