Di-PHK Tanpa Dapat Pesangon
Naas, perusahaan Edi Darmawan Salihin melakukan pemberhentian besar-besaran kepada karyawannya. Meski menerima di-PHK, Teguh mempertanyakan pesangonnya yang belum dibayarkan.
“Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, ke mana pesangonnya? Sedih sekali, terpukul gitu,” tandas Teguh.
Senada dengan Teguh, Jahiri mantan karyawan lainnya mengaku belum menerima pesangon. Ia pun memohon kepada Edi Darmawan agar merasa iba kepada karyawan yang sudah mengabdi kepadanya. Oleh karena itu, Jahiri mendesak agar Edi segera melunasi pesangon mereka.
"Saya kerja begitu semangat dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan selama 28 tahun, yang saya harapkan kepada pak Edi Darmawan. Tolonglah iba kepada karyawan bapak yang sudah mengabdi lama," ujar Jahiri.
“Kami mohon kepada bapak direktur tolong perhaikan kami, jasa kami, tolong mohon dibayarkan uang kami. Dikarenakan kait itu banyak beban pak. Pak Edi tolong dong pok, berikan kami uang pesangon biar hasil kerja keras 18 tahun itu terbayarkan. Jangan cuma sedih. Gimana caranya lah ya tolong Pak Edi diberikan uang pesangon itu,” papar Jahiri, kepada Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, terhadap permasalahan pesangon yang belum dibayarkan.