“Jangan salahkan bila pemuda akan bungkam total ketika berbicara selalu dipasalkan #bebaskanjrxsid #sayabersamaJRX,” tulis seorang warganet di Twitter.
“RIP demokrasi. Kami bersamamu Jerinx #bebaskanjrxsid,” ungkap seorang warganet.
“Omong kosong mengenai kemerdekaan. Jika kritik masih berakhir dengan jeruji besi. #bebaskanjrxsid #sayabersamaJRX,” sahut seorang warganet.
Kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan IDI Provinsi Bali yang dilayangkan pada 16 Juni 2020 lalu tersebut berawal dari unggahan Instagram Jerinx SID. Dalam unggahan itu, ia menyebut IDI sebagai kacung World Health Organization (WHO).
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites cv19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa yang tanggung jawab?," tulis Jerinx SID kala itu.
Jerinx mengatakan bahwa dirinya membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik dan sudah meminta maaf. Namun menurut Jerinx, permintaan maafnya adalah bentuk empati, bukan rasa takut karena dipolisikan.
Akun Instagram Jerinx SID Tidak Disita Polisi
Meski ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akun Instagram Jerinx tidak disita oleh polisi. Berdasarkan informasi yang beredar, pihak penyidik telah menelusuri jejak digital Jerinx sebagai alat bukti untuk memperdalam kasus ini. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak menonaktifkan Instagram Jerinx SID, tapi akan tetap memantau akun @jrxsid.