1. Warga Negara Indonesia (WNI),
2. Keluarga Besar Kementerian Agama,
3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3
4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00)
5. Perguruan Tinggi terakreditasi A/B
6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN
7. Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi
8. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal
9. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis
10. Bersedia menandatangani pakta integritas
Ketua Project Management Unit Beasiswa Indonesia Bangkit (PMU BIB) Kemenag Ruchman Basori mengatakan bahwa pada tahun Anggaran 2023, penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp20.000.000 dan untuk Program BPP S3 berjumlah 200 orang dengan masing-masing mendapatkan Rp25.000.000.
Cara Pendaftaran BPP 2023
Berikut tata cara pendaftaran BPP 2023:
1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id;
2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi