Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Eddy Hiariej turut mengomentari pernyataan Dr Djaja Surya Atmadja yang belakangan terus menjadi sorotan dalam kasus kopi sianida.
Seolah tak mempedulikan teori-teori yang sudah dikemukakan Dr Djaja di berbagai podcast, Prof Eddy menyebut pernyataan dokter DNA pertama di Indonesia itu tidak valid. Mengapa? Yuk intip!
Prof Eddy Nilai Omongan Dr Djaja Tidak Valid
Dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso 2016 silam, Prof Eddy berdiri sebagai saksi ahli hukum pidana. Atas peran itu, Prof Eddy menjelaskan bagaimana seorang ahli bisa didatangkan. Mereka harus benar-benar telah melakukan eksperimen, observasi, hingga melakukan pemeriksaan.
"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang Selasa, 10 Oktober 2023.
"Ahli racun, ahli forensik, dan ahli-ahli lainnya itu mereka melakukan, apakah mereka observasi, apakah eksperimen atau pun juga pemeriksaan. Yang ditanya itu orang yang memeriksa, dan yang ditanya itu adalah orang yang melakukan eksperimen, jangan ditanya kepada orang tidak melakukan pemeriksaan," ungkapnya lagi.
Jadi menurutnya, jika bertanya perihal apa yang ada atau terjadi dalam tubuh Mirna, sebaiknya tanyakan pada dokter yang langsung menanganinya. Bukan pada Dr Djaja, yang saat itu hanya melakukan embalming atau pembalseman mayat Mirna.
“Tapi kan Dr Djaja tidak melakukan autopsi. Kalau nilai pembuktian orang tidak melakukan autopsi, lalu dia bicara itu tidak beda dengan orang yang ngomong sembarangan di pinggir jalan,” katanya lagi.
Sebut Ada Saksi yang Melihat Wajah Mirna Merah
Lebih lanjut, saat disinggung lagi soal pernyataan Dr Djaja soal wajah mirna berwarna biru bukan merah, hal ini juga dibantah oleh jaksa Shandy Handika yang juga berada di podcast tersebut.
Sandhy mengungkap bahwa ada saksi lain yang melihat mayat Mirna dan mengatakan kalau wajah Mirna merah.
“Saya lihat di bekas perkara, ada saksi namanya Amelia. Itu BAP-nya dibacakan, dan dia itu kalau gak salah sebagai dokter atau staff di rumah sakit, melihat bahwa pada saat melihat mayat Mirna, itu mukanya cherry red sebenarnya,” kata jaksa Shandy Handika.
Jaksa tak menampik ada perbedaan kesaksian dari saksi yang dimilikinya dengan Dr Djaja. Ia menduga kalau itu terjadi mungkin karena faktor cahaya.
“Bisa jadi pencahayaannya berbeda,” dalih jaksa. (nes)