img_title
Foto : Berbagi sumber

Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof Eddy Hiariej turut mengomentari pernyataan Dr Djaja Surya Atmadja yang belakangan terus menjadi sorotan dalam kasus kopi sianida.

Seolah tak mempedulikan teori-teori yang sudah dikemukakan Dr Djaja di berbagai podcast, Prof Eddy menyebut pernyataan dokter DNA pertama di Indonesia itu tidak valid. Mengapa? Yuk intip!

Prof Eddy Nilai Omongan Dr Djaja Tidak Valid

youtube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo
Foto : youtube.com/CURHAT BANG Denny Sumargo

Dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso 2016 silam, Prof Eddy berdiri sebagai saksi ahli hukum pidana. Atas peran itu, Prof Eddy menjelaskan bagaimana seorang ahli bisa didatangkan. Mereka harus benar-benar telah melakukan eksperimen, observasi, hingga melakukan pemeriksaan.

"Seorang ahli memberikan keterangan secara garis besar itu ada dua. Ada ahli ketika akan memberikan keterangan itu tidak melakukan apa-apa. Tetapi ada ahli ketika akan memberikan keterangan dia harus melakukan eksperimen, harus melakukan observasi, harus melakukan pemeriksaan," ungkap Prof Eddy di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang Selasa, 10 Oktober 2023.

"Ahli racun, ahli forensik, dan ahli-ahli lainnya itu mereka melakukan, apakah mereka observasi, apakah eksperimen atau pun juga pemeriksaan. Yang ditanya itu orang yang memeriksa, dan yang ditanya itu adalah orang yang melakukan eksperimen, jangan ditanya kepada orang tidak melakukan pemeriksaan," ungkapnya lagi.

Topik Terkait