Jakarta – Beberapa waktu lalu, ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menunjukkan bukti yang tidak pernah ditampilkan di persidangan Jessica Wongso 2016 silam. Bukti itu berupa CCTV yang diklaimnya menunjukkan Jessica memasukkan sesuatu ke kopi Mirna.
Menariknya, Jaksa Penuntut Umum justru tidak mengambil bukti tersebut. Mengapa? Yuk intip alasannya!
Tidak Menjadikan CCTV yang Dipunya Ayah Mirna Sebagai Alat Bukti
Setelah kemunculannya ditunggu-tunggu publik, Jaksa Shandy Handika yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso akhirnya tampil di podcast Denny Sumargo. Saat disinggung apakah tahu soal bukti CCTV yang dimiliki ayah Mirna, Shandy Handika mengaku tidak begitu ingat karena sudah cukup lama.
Namun, usai ditunjukkan tayangan wawancara ayah Mirna dengan Karni Ilyas yang memperlihatkan video CCTV itu, Shandy membenarkan bahwa ia tahu video tersebut. Hanya saja, ia dan tim memutuskan untuk tidak memakai bukti CCTV tersebut.
“Kalau gak salah ini pernah ditunjukkan di persidangan. Kalau gak salah dia (Edi Darmawan) yang bawa, tunjukkan di persidangan, tapi kami tidak menggunakan itu,” ungkap Jaksa kasus kopi sianida tersebut, dikutip Selasa 10 Oktober 2023.
“Kami tidak asal ambil barang bukti. Barang bukti itu harus relevan dan sesuai dengan tata cara perolehannya dan juga itu punya kaitan langsung dengan tindak pidana,” katanya lagi.
Tidak Berpihak Pada Ayah Mirna
Lebih lanjut, Shandy juga menilai bukti cuplikan video yang dimiliki ayah Mirna masih belum jelas karena tidak dianalisis oleh ahli.
“Karena itu kan belum tahu juga kan gambaran utuhnya seperti apa. Itu hanya klip aja,” ungkap Shandy.
“Soal digital forensik, kami bergantung pada ahli-ahli kami. Jadi, itulah yang kami anggap kredibel. Perolehannya harus dari dia. Kalau video ini (yang dimiliki ayah Mirna) tidak tahu nih, ada penyisipan atau tidak,” katanya lagi.
“Jadi, daripada membahayakan kasus yang sudah kami bangun, ya mending gak usah dipakai,” ujar Shandy.
Saat disinggung soal keberpihakan dengan ayah Mirna, Shandy menyebut kalau tim Jaksa bekerja independen tanpa ada intervensi apapun. Sebab ia tahu bahwa sejak awal sorotan yang didapat sudah besar sekali dan jika salah langkah, imbasnya sangat besar.
“Bukan berarti dia sebagai pelapor, kita langsung serta merta menyatakan dia sebagai orang yang benar,” ujar Shandy Handika ditanya keberpihakan dengan ayah Mirna. (nes)