img_title
Foto : YouTube/ADYCTIVITY

Singgung Hak Moral dan Ekonomi

YouTube/ADYCTIVITY
Foto : YouTube/ADYCTIVITY

Namun, Ady tidak menjelaskan secara gamblang kenapa ia melarang NAFF membawakan lagu ciptaannya. Meski begitu, ia menyebut niatnya ini sudah dipikirkan olehnya sejak tahun 2010 silam.

"Tiga belas tahun itu bukan waktu yang sedikit atau waktu yang singkat untuk saya berpikir. Tapi akhirnya saya harus berpikir tentang hak-hak saya. Undang Undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014 itu menyatakan dengan sangat tegas bahwa saya mempunyai hak moral dan hak ekonomis di setiap lagu-lagu saya yang dibawakan oleh orang lain," terang Ady.

"Nah, itu landasan saya kenapa saya mengambil keputusan ini," lanjutnya.

Menurut Ady, ia menyampaikan hal ini sekarang agar semua pihak yang terlibat bisa saling menghormati sikap masing-masing.

Adapun, kesembilan lagu ciptaan Ady yang dimaksud antara lain Terendap Laraku, Akhirnya Ku Menemukanmu, Kau Masih Kekasihku, A.N.G, Ketika Semua Harus Berakhir, Kaulah Hidup dan Matiku. Selain itu, ada juga lagu Tak Seindah Cinta Yang Semestinya, Bila Nanti Kau Jadi Milikku dan Bila Aku Pulang.

Topik Terkait