img_title
Foto : Youtube/karni ilyas club

"Tapi dia memasukkan itu (sianida) tidak ada buktinya," kata Karni Ilyas.

"Ada, gerakan piksel doang. Memang nggak kelihatan secara jelas. Nah, makanya tolong ditayangkan nih, om punya nih," tutur Edi Darmawan sambil mengeluarkan ponselnya untuk menunjukkan rekaman tersebut.

Bisa Dihukum Mati

Lebih lanjut, Edi Darmawan mengaku sudah pernah tunjukkan video itu kepada Brigjen Krishna Murti dan eks Kapolri Tito Karnavian.

"Ini kita di Polda waktu itu. Rame-rame sama Pak Tito, ada Pak Krishna," imbuhnya

"Pak Tito? Ngelihat ini justru. Dia panas, tuh. 'Wah, Ed, lu bakalan sidangnya scientific. Rame, nih', dia bilang gitu," lanjut Edi Darmawan.

Topik Terkait