img_title
Foto : Instagram/made_s88

Jakarta – Sebelumnya, Otto Hasibuan mengatakan jika jasad Mirna tidak diautopsi. Namun, hal tersebut dibantah oleh Ayah Mirna yang sebut anaknya sudah diautopsi.

Pernyataan Ayah Mirna tersebut selaras dengan pernyataan dari Irjen Krishna Murti yang menangani kasus kopi sianida tersebut. Yuk intip lebih lengkapnya.

Sebut Jasad Mirna Sudah Diautopsi

Instagram/krishnamurti_bd91
Foto : Instagram/krishnamurti_bd91

Irjen Krishna Murti baru-baru ini buka suara soal isu jasad Wayan Mirna Salihin tidak diautopsi. Menurutnya, jasad tersebut sudah diautopsi oleh ahli kedokteran forensik resmi.

“Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah saja,” ungkap Krishna Murti, seperti dilansir dari Viva pada 8 Oktober 2023.

Menurutnya lagi, dokter yang didatangkan dalam serial Netflix, Ice Cold, bukan merupakan dokter yang melakukan pembedahan.

“Dan yang banyak biacara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung yang mengatakan tidak ada otopsi,” ujar Krishna Murti.

Singgung Otto Hasibuan

YouTube/deddy corbuzier
Foto : YouTube/deddy corbuzier

Lebih lanjut, Krishna Murti juga memuji Otto Hasibuan yang merupakan pengacara dari Jessica Wongso sebagai orang hebat. Ia memperingatkan agar pengacara kondang tersebut menhaga kredibilitasnya.

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” ungkap polisi tersebut.

Menurutnya, sebagai pengacara, Otto Hasibuan tidak etis membicarakan hasil putusan peradilan yang telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku utama dan mencoba menghasut publik.

“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” ujar Krishna Murti.

Topik Terkait