“Dan yang banyak biacara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung yang mengatakan tidak ada otopsi,” ujar Krishna Murti.
Singgung Otto Hasibuan
Lebih lanjut, Krishna Murti juga memuji Otto Hasibuan yang merupakan pengacara dari Jessica Wongso sebagai orang hebat. Ia memperingatkan agar pengacara kondang tersebut menhaga kredibilitasnya.
“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” ungkap polisi tersebut.
Menurutnya, sebagai pengacara, Otto Hasibuan tidak etis membicarakan hasil putusan peradilan yang telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai pelaku utama dan mencoba menghasut publik.
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” ujar Krishna Murti.