"Mereka tidak pernah ada di sisi korban, komisi2 ini dibiayai uang rakyat tapi mewakili perbuatan iblis. Bubarkan,” katanya lagi.
KPAI Minta Pelaku Anak Dilindungi
Sebelumnya, KPAI meminta anak-anak atau pelaku yang terlibat kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, agar tetap terpenuhi hak-haknya untuk bersekolah dan dilindungi.
"Anak berkonflik dengan hukum jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini.
Bahkan, anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah anak berkonflik dengan hukum juga harus diberikan perhatian sejalan dengan amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.
"Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik," kata Diyah Puspitarini.