"Yang live-live itu juga bisa di e-commerce. Kan ada itu," kata Mendag Zulhas.
Lebih Fokus pada Promosi
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menyatakan bahwa pemisahan TikTok Shop dari TikTok Media Sosial tidak akan merugikan pedagang atau seller.
Menurut Menkop Teten, pemisahan ini akan membuat TikTok Media Sosial lebih fokus pada promosi, sementara penjualan dapat dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online, atau platform lain sesuai keinginan seller.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui instagram pibadinya @tetenmasduki_.
Menkop Teten menekankan agar para pedagang tidak mudah terpengaruh dan mengatakan, "Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out, beres deh."