Jakarta – Beberapa waktu lalu, Netflix merilis sebuah film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Film itu terjadi berdampak pada kasus kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin diungkit kembali oleh sejumlah pihak. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Wayan Mirna Meninggal Bukan Karena Sianida
Beberapa waktu lalu, sebuah video yang berisi tentang pernyataan seorang ahli patologi forensik yang berasal dari Universitas Indonesia, Djaja Surya Atmadja, viral di media sosial. Di video itu, Djaja Surya Atmadja menyebutkan jika racun sianida yang ditemukan cuma ada seberat 0,2 milligram per liter.
Kata Djaja Surya Atmadja, jumlah itu masih terbilang sedikit. Dengan dasar itu, Djaja berkesimpulan bahwa Mirna tidak mungkin bisa meninggal hanya karena kandungan sianida sekecil itu.
"Jumlah 0,2 miligram di lambung tidak ada artinya. Sebenarnya yang harus fokus itu di hati. Di hati (Mirna) tidak ada sianida dan tiosianat," ungkap Djaja saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tahun 2016 lalu.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Shandy Handika, pun bertanya perihal adanya probabilitas adanya 0,2 miligram per liter di sampel lambung Wayan Mirna sebagai akibat dari keracunan sianida. Menurut Djaja, hal tersebut tak akan mungkin terjadi.
"Tidak, karena hasil dari barang bukti 4 (cairan lambung Mirna) itu tidak ada (sianida). Itu yang paling tepat karena itu yang diambil tanpa intervensi apa pun," ucapnya.
Tiga Ciri Khas
Lalu, Djaja memaparkan tentang tiga ciri khas keracunan sianida yang biasa nampak pada korban. Pertama, biasanya terdapat luka lebam di bagian kulit mayat yang lebih merah, warna bibir yang juga tak berwarna kebiruan. Kedua, terdapat bau bitter almond ketika bagian perut dipencet. Ketiga, keadaan bagian lambung bengkak dan berwarna lebih merah.
"Itu tiga, Pak. Satunya lagi adanya racun di dalam hati, darah, dan urine," terang Djaja.
Menurut Djaja, ketiga tanda itu biasanya muncul kepada orang yang dianggap mengalami keracunan sianida. Tanda tersebut, kata Djaja, tidak ditemukan pada Mirna.
Maka dari itu, menurutnya, Mirna tidak meninggal karena kandungan sianida di dalam minumannya.
Dikabarkan sebelumnya, Mirna dinyatakan meninggal karena kandungan sianida di dalam es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di kafe Olivier di sebuah mall di Jakarta. Jessica pun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama 20 tahun penjara.