img_title
Foto : Instagram/tamarableszynskiofficial

Jakarta – Artis Tanah Air, Tamara Bleszynski dikabarkan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena diduga mencemarkan nama baik sang kakak, Ryszard Bleszynski.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Penjelasan Pihak Kepolisian

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Atas kabar tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan pembenaran. Katanya, Ryszard telah melaporkan Tamara ke Polda Jawa Barat pada 7 April 2023 kemarin.

Benar laporannya sudah diterima,” kata Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Namun, Ibrahim belum bisa menjelaskan detail perihal mediasi antara Tamara dan sang kakak, sebagaimana klaim Susanti Agustina.

Terkait ini tidak kita monitor,” ujar Ibrahim.

Lebih jauh, Ibrahim menuturkan, hingga kini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan perihal dugaan pencemaran nama baik. Dalam waktu dekat, ujar Ibrahim, pihak kepolisian bakal melakukan gelar perkara atas kasus ini di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes) Polri.

Perkembangan saat ini masih pemeriksaan-pemeriksaan dan akan digelar di Mabes,” kata Ibrahim.

Iya (gelar perkara di Mabes Polri Jakarta)..dalam bentuk pengawasan,” sambungnya Ibrahim.

Kata Kuasa Hukum Ryszard Bleszynski

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya sudah melaporkan Tamara ke Polda Jawa Barat.

Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Ryaz di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE. Jadi Tamara sudah diperiksa kalau enggak salah tiga kali hadir di Polda sudah dilakukan mediasi tapi enggak tercapai mediasi tersebut,” ungkap Susanti di PN Jakarta Selatan.

Kata Susanti, Tamara dipolisikan oleh kliennya usai mengunggah unggahan di Instagram yang dianggap sudah mencemarkan nama baik Ryszard.

Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rysz terus dia kata-katain di sini 'ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," ucap Susanti.

Susanti mengklaim, unggahan Tamara itu telah merugikan Ryszard Bleszynski.

Tapi, jadi ada beberapa bisnis pak Rysz yang terganggu, udah beberapa investasi keperusahaan yang saat ini mandek karena dianggap, mungkin karena pemberitaan,” jelas Susanti.

Topik Terkait