Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Sunan Kalijaga maupun pihak-pihak lain yang ingin mempolisikan Dr Richard Lee terkait dugaan penistaan agama.
Hal ini merupakan buntut dari penyandingan kalimat Kun Fayakun dengan mantra simsalabim yang dilontarkan dalam podcast Dr Richard Lee beberapa bulan lalu. Yuk langsung intip beritanya!
MUI Dukung Polisikan Dr Richard Lee
Salah satu pelapor dan saksi dugaan penistaan agama yang dilakukan Dr Richard Lee, Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu Herwanto mengatakan bahwa mereka sudah menghubungi lembaga MUI dan mendapat dukungan atas langkah mereka.
“Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini,” kata dia mengutip dari Viva, Selasa 3 Oktober 2023.
“Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herwanto menuturkan kalau memang Dr Richard dan bintang tamunya tidak paham mengenai apa yang mereka ucapkan, apalagi menyangkut soal agama, harusnya bertanya pada yang lebih paham.
“Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu,” ungkap Herwanto.
“Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum,” ucapnya.
Saksi lainnya, Gus Hendy dari GP Ansor juga mengatakan telah melihat kalimat tersebut sebagai penistaan agama. Menurutnya, Dr Richard Lee sudah menyimpang karena menyambung kalimat buatan manusia dengan kalam Tuhan.
“Saya melihat permasalahan ini dengan unsur penistaan. Dengan kalimat-kalimat ciptaan manusia dan kalam Allah. Itu tidak bisa, ada kalimat bimsalabim dan Kun Fayakun. Sehingga tidak elok dan tidak pantas disamakan ciptaan Allah. Berdasarkan kalimat tersebut, menyimpang jauh seorang manusia kalimat buatan manusia dengan kalam Allah Kun Fayakun. Saya melihat tentu tidak baik, sehingga harus diluruskan," kata Gus Hendy.
Konten yang Dipermasalahkan
Sebelumnya, ucapan penyandingan antara Kun Fayakun dengan Bim Salabim dapat ditemukan dalam podcast Richard Lee yang berjudul 'Banyak Korban? Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M? Pura-Pura Kaya?'.
Di menit 14 lewat 53 detik, sang pembicara, pengacara Arif Edison menyebut kalimat kun fayakun dan sim salabim. Konteksnya, Richard Lee sebagai host menanyakan persoalan perusahaan Jhon LBF.
Bintang tamu tersebut lantas menguliti keahlian Jhon LBF yang mampu mendirikan PT dengan cepat dan membawa-bawa kalimat kun fayakun serta sim salabim.
"Ini perusahaan sudah kayak Tuhan lah ya, semua bisa dikerjain," ungkap Arif Edison dalam podcast tersebut.
"Tanpa kuliah, sim salabim kun faya kun, udah jadi Tuhan kayaknya," imbuhnya.
Ucapan inilah yang kemudian dinilai menjadi kontroversi.