Jakarta – Tentu tidak sedikit yang dibuat penasaran dengan pekerjaan seorang Jessica Wongso, terdakwa atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin yang disebut keracunan kopi sianida.
Kemunculan film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso yang dirilis melalui platform streaming Netflix baru-baru ini membuat masyarakat Indonesia kembali menyoroti kasus yang heboh di tahun 2016 tersebut.
Diketahui, Jessica Wongso dan mendiang Wayan Mirna Salihin saling mengenal sejak sama-sama menempuh pendidikan di Australia, sebelum akhirnya bertemu di salah satu kafe di Grand Indonesia Jakarta dan peristiwa naas itu terjadi.
Lantas, apa sebenarnya pekerjaan yang digeluti oleh Jessica Wongso di Australia? Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.
Pekerjaan Jessica Wongso di Australia
Pemilik nama lengkap Jessica Kumala Wongso ini lahir di Jakarta, 9 Oktober 1998. Saat divonis atas kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, ia berusia 27 tahun.
Jessica Wongso tercatat menempuh sekolah tingkat menengah di SMA Jubilee School, Sunter, Jakarta Utara dan lulus di tahun 2008, kemudian dia melanjutkannya pendidikannya ke Billy Blue College of Design, Sydney, Australia dengan mengambil program studi Desain Grafis.
Pada Juli 2014, Jessica Wongso mulai bekerja sebagai staf administrasi di NSW Ambulance. Namun pada November 2015 dia memutuskan untuk mengundurkan diri.
Masih Berstatus Sebagai Warga Negara Indonesia?
Lama tinggal di Australia, Jessica Wongso masih berstatus sebagai WNI (Warga Negara Indonesia). Kendati begitu, ia juga memegang status sebagai permanen residen (PR) di Australia.
Sebagai informasi, permanen residen dapat diartikan sebagai status visa seseorang ketika tinggal di luar negeri. Jessica Wongso diperbolehkan untuk tinggal di Australia tanpa batas waktu yang ditentukan.
Selain Jessica Wongso, keluarganya turut mendapat status sebagai PR dan dua kakaknya sudah menjadi WNA Australia. Mereka dikatakan memiliki rumah di Sydney.
Karena status PR tersebut, Jessica Wongso dapat pekerja di NSW Ambulance yang merupakan lembaga pemerintahan setempat.
Sementara itu, kini Jessica Wongso tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.