img_title
Foto : Instagram/Fdphotography90

Di sisi lain, pengacara Amanda Manopo, Ina Rachman, menambahkan bahwa kliennya hanya menerima pembayaran sebesar Rp16 juta saat melakukan promosi. Ia juga mengklarifikasi bahwa Amanda hanya membacakan naskah yang diberikan padanya.

"Manda cuman dibayar Rp16 juta. Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh gak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau gak, dia aja gak ngerti spin itu apa," ujar sang pengacara.

Konten Promosi Terjadi Pada 2021

Instagram/Fdphotography90
Foto : Instagram/Fdphotography90

Ina Rachman juga mengatakan bahwa Amanda tidak memiliki pemahaman mendalam tentang konten yang ia bawakan.

Pengacara Amanda Manopo itu mengungkapkan bahwa promosi itu terjadi pada tahun 2021, dan penawaran tersebut awalnya tidak terkait dengan situs judi online. (nes)

Topik Terkait