Jakarta – Kasus korupsi kembali lagi hadir di Indonesia, pasalnya baru-baru ini diduga telah terjadi adanya korupsi di lingkungan KEMENTAN atau Kementerian Pertanian dan KPK sedang mengusut terkait kasus tersebut.
Kini KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelididkan ke penyidikan. Lantas seperti apakah informasinya? Yuk, intip di bawah ini.
KPK Terus Melakukan Penggeladahan
KPK terus mengumpulkan dan terus memperkuat alat bukti melalui penggeledahan rumah dinas di lingkungan Kementerian Pertanian serta kantor Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut dilakukan kurang lebih selama 12 jam.
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut. KPK menemukan sejumlah alat bukti yang di antaranya sejumlah uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing.
Selain itu KPK juga menemukan sejumlah alat senjata api dan bekerja sama dengan menyerahkannya kepada Polda Metro Jaya, sementara itu KPK fokus akan fokus kepada kasus tindakan korupsi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengutip tayangan Cakrawala ANTV, 1 Oktober 2023.
Sudah Ada Tersangka, Namun Belum Diungkapkan
KPK menyatakan jika sudah terdapat tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. KPK menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup.
"Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan," tandas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK akan terus berupaya mengungkapkan kasus ini dan berhati-hati mengungkapkan siapa dalang dibalik kasus tindakan korupsi di Kementerian Pertanian. (bbi)