IntipSeleb – Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali pada Kamis, 6 Agustus 2020. Pemilik nama asli I Gede Ari Astina tersebut dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena pernyataannya di media sosial menggunakan kata ‘kacung WHO’ (Organisasi Kesehatan Dunia).
Drummer Superman Is Dead tersebut dijerat UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik. Sebelum menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, Jerinx meminta maaf kepada IDI.
Namun permintaan maaf tersebut bukan karena perasaan bersalah melainkan rasa kasihan. Apa maksudnya? Berikut ini penjelasan Jerinx SID.
Baca juga: Jerinx SID Diperiksa Polisi, Nora Alexandra Diancam Ikut Dipenjara
Jerinx SID merasa benar
Sebelum masuk ke kantor polisi untuk diperiksa, Jerinx menegaskan kepada awak media bahwa ia tidak bersalah. Apa yang dilakukannya adalah murni kritikan bukan bermaksud menghina.