img_title
Foto : Instagram/syakirdaulay

Oleh sebab itu, Gurun khawatir apa yang diunggah Syakir di Instagram itu juga dimasukkan dalam film Imam Tanpa Makmum 19 Oktober 2023 nanti.

Bahwa kami amati postingan Syakir Daulay pada Instagram pribadinya tanggal 26 Agustus 2023 menciptakan kegaduhan, kami mengkhawatirkan penayangan film Imam Tanpa Makmum tanggal diparodikan, 19 Oktober 2023 memasukkan video teks proklamasi yang telah diparodikan,” jelasnya.

Perbuatan Melawan Hukum

Instagram/syakirdaulay
Foto : Instagram/syakirdaulay

Menurut Gurun, teks proklamasi merupakan sesuatu yang sakral. Maka dari itu, Syakir dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Bahwa kami menilai, teks proklamasi adalah sesuatu yang sakral, teks proklamasi adalah sikap yang secara hukum dan politik menyatakan kemerdekaannya, maka memparodikan teks proklamasi adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad),” ujar Gurun.

Selain itu, Gurun khawatir apa yang dilakukan oleh Syakir bisa merusak persatuan bangsa. Bahkan, ia juga khawatir apa yang dilakukan Syakir itu bisa menjatuhkan martabat bangsa.

Topik Terkait