IntipSeleb – Meli 3GP juga menjadi salah satu selebgram yang terlibat dalam kasus PH Film Dewasa. Dia diketahui menjadi salah satu pemeran dalam film Birahi Muda.
Meli mengaku trauma karena proses syuting film yang tidak sesuai dengan pikirannya. Seperti apa cerita dari Meli 3GP soal filmnya itu? Yuk intip di bawah ini.
Merasa Trauma
Meli 3GP dicecar 38 pertanyaan terkait kasus PH Film Dewasa yang membuat film Birahi Muda. Meli mengaku dirinya masih trauma syuting film karena kelakuan dari Irwansyah.
"Aku cuma 1 episode, trauma main di situ. Dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi disuruh main disitu dan dipaksa mainin adegan yang dia suruh. Buka baju, itupun tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang. Ya disitu aku posisinya enggak punya temen, jadi terpaksa ikutin. Aku enggak tahu mau nyelametin dirinya gimana, kan timnya banyak," ucap Meli dilansir dari VIVA.
Meli mengaku jika dirinya berkenalan dengan Irwansyah melalui DM Instagram. Ketika itu, keduanya berencana membuat konten YouTube yang memang tidak ada adegan intim.
Tetapi setelah itu Irwansyah justru terus memaksanya untuk membuat film dewasa. Bahkan Meli mengaku di telepon setiap hari dengan nomor-nomor yang berbeda.
"Aku awalnya juga enggak mau, tapi dia maksa banget. Dia lebih ke teror, karena telepon terus-terusan enggak berhenti dengan nomor yang berbeda," kata Meli.
Sudah Diperbolehkan Pulang
Pihak kepolisian menyampaikan jika mereka telah memeriksa 12 pemeran film dewasa termasuk didalamnya ada Meli 3GP dan Virly Virginia. Dalam kasus ini para pemeran masih berstatus sebagai saksi.
"Itu dalam kapasitas sebagai saksi, yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 19 September 2023.
Untuk itu Meli dan pemeran lainnya tidak akan ditahan setelah mereka rampung diperiksa. Dia dan pemeran lain bisa pulang jika sudah kelar.
"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," katanya.
Ade menambahkan, gelar perkara bakal dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Dari sana, kemudian baru ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujarnya.
“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.