"Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi," katanya.
Ade menambahkan, gelar perkara bakal dilakukan usai memeriksa beberapa ahli. Dari sana, kemudian baru ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak.
Baca Juga :
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi,” ujarnya.
“Kemudian kita akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum apakah para saksi yang kita lakukan pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka atas pertimbangan dua alat bukti yang sudah dimiliki oleh penyidik," sambungnya.