img_title
Foto : Instagram/nurutami.s

Jakarta – Selebgram Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba internasional yang didalangi Fredy Pratama. Selebgram asal Makassar itu diamankan pada 16 September 2023 setelah menjalani ibadah umrah.

Atas hal ini, netizen ramai-ramai menduga jika Nur Utami umrah memakai uang haram. Seperti apa amukan netizen di postingan Nur Utami saat umrah? Yuk, intip selengkapnya!

Postingan Nur Utami Saat Umrah

Dua minggu lalu, Nur Utami membagikan deretan fotonya saat menjalani ibadah umrah di Mekkah, Arab Saudi. Nur memakai gamis panjang warna hitam, lengkap dengan hijab pashmina warna senada.

Nur Utami terlihat tersenyum dan bahagia ketika berfoto dengan latar belakang Ka’bah. Ia juga memperlihatkan foto tangannya yang berhasil menyentuh Ka’bah, dengan keterangan foto tanggal 3 September 2023.

“Last dawn in Mecca,” tulis Nur Utami, dikutip IntipSeleb dari Instagramnya @nurutami.s, Selasa, 19 September 2023.

Netizen Menduga Nur Utami Umrah Pakai Uang Haram

Instagram/ @nurutami.s
Foto : Instagram/ @nurutami.s

Atas postingan terakhir Nur Utami yang melaksanakan ibadah umrah sebelum ditangkap, netizen ramai-ramai berspekulasi. Dugaan netizen ini berupa Nur Utami disebut pakai uang haram saat menjalani umrah.

“Kok bsa ya dia berangkat umroh berulang ulang pakai uang haram bisa Lolos prgi teruss, sya kmarin niat mau brangkat umroh dri uang hasil riba malah ketipu akhirnya gagal umroh,” komentar netizen.

“Bagaimana hukumnya klo uang panas dipakai untuk beribadah seperti umroh?? serius nanya!!” sahut yang lain.
“Kok bisa kepikiran? Uang narkoboy di pke ke tanah suci?” imbuh selanjutnya.

“Pulang umroh di bayar cash sm Allah di cuci dosa2ta .. allahuakbar, smoga Allah kasi hidayah dan cpt selsai msalahnya dgn baik,” imbuh netter.

Diketahui, Nur Utami selesai ibadah umrah pada 16 September 2023. Setelah beribadah ke Tanah Suci, Nur Utami ditangkap kepolisian.

“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umroh, dua minggu atau tiga minggu yang lalu. Kemudian, kita lakukan penangkapan,” ucap Wakil Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi, mengenai penangkapan Nur Utami karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkoba Internasional.

Topik Terkait