IntipSeleb – Selebgram Nur Utami sedang menjadi sorotan usai dirinya menjadi tersangka baru kasus pencucian uang dari jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Dia ternyata sudah mengetahui sejak lama jika sang suami merupakan seorang bandar sabu.
Hal itu dibenarkan oleh Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi. Seperti apa keterangan terkait kasus tersebut? Yuk intip di bawah ini.
Selebgram Makassar
Pihak kepolisian mengungkapkan selebgram asal Makassar, Nur Utami ternyata sudah mengetahui suaminya yang berinisial S merupakan bandar narkoba kelas kakap di Indonesia Timur. Keduanya bahkan berkenalan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) hingga melangsungkan pernikahan.
"Tersangka NU ini sudah kenal sejak awal sebelum menikah dengan S , itu mereka sudah saling mengenal. Jadi, mereka berkenalan ketika si S ini berada di lapas terkait kasus narkotika," kata Jayadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir dari VIVA.
Lebih lanjut S memang pernah diamankan terkait kasus narkotika. Ketika itulah Nur Utami bertemu dengan S dan mengetahui jika S merupakan bandar narkoba.
"Sebelumnya S ini pernah dilakukan penahanan diproses kemudian divonis di lapas dan menjalani di lapas, kemudian berkenalan lah S dengan NU. Nah dalam perjalanannya, NU mengetahui bahwa pekerjaaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulsel," jelas Jayadi.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Seperti yang diketahui jika Nur Utami merupakan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pokok pidana kasus narkotika jaringan Fredy Pratama. Dari hasil pemeriksaan beberapa aset milik Nur telah disita.
Di antaranya, tas mewah merk LV dan Hermes, Toyota Alphard, hingga Honda HRV. Totalnya, senilai Rp 7 miliar.
Hingga kini, Bareskrim sedang berupaya secara aktif untuk membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Operasi ini dikenal dengan sebutan 'Escobar' sebagai kode operasi rahasia. Sejak dimulainya operasi ini pada bulan Mei 2023, sebanyak 39 individu telah berhasil diamankan sebagai bagian dari upaya penindakan narkoba yang semakin intensif. Selain itu, sejumlah besar barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu berhasil disita dalam operasi ini.
Salah satu peran kunci dalam jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy Pratama adalah tersangka S, yang diduga bertanggung jawab atas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih aktif menyelidiki keberadaan S sebagai bagian dari upaya untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar ini.