img_title
Foto : Instagram/duniamanji

Jakarta – Manajer grup musik Radja, Rana Arinansyah menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin, 18 September 2023. Kedatangannya ke sana guna menindaklanjuti laporan pihaknya berkenaan dengan akun YouTube Dunia MANJI.

Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Rana usai menyambangi Polda Metro Jaya. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Anji Manji Sudah Diperiksa Polisi

YouTube/dunia MANJI
Foto : YouTube/dunia MANJI

Salah satu yang disampaikan Rana, Anji ternyata sudah sempat dimintai keterangan oleh pihak penyidik soal laporan grup musik Radja atas akun YouTube miliknya.

"Saudara Anji itu sudah (diperiksa), di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya. Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ungkap Rana kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 18 September 2023.

Menunggu Perkembangan Laporan

Instagram/ @duniamanji
Foto : Instagram/ @duniamanji

Ke depan, Rana menyebut pihaknya tinggal menunggu perkembangan laporan dari pihak kepolisian. Ia mengklaim pihak Radja telah menjalankan semua yang diperlukan.

"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ujar Rana.

"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," imbuhnya .

Ke depan, Sunan Kalijaga, kuasa hukum manajemen Radja, memastikan pihaknya bakal terus mengawal kasus laporannya ini. Ia pun mengaku sudah memberikan beberapa bukti baru atas laporan kliennya ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Adapun update kasus laporan dari Ian Kasela dan terlapor adalah kami menemukan fakta-fakta baru di mana fakta baru ini sudah kami bawa ke pihak penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sunan Kalijaga.

Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, akun YouTube Dunia MANJI dilaporkan ke polisi oleh manajemen Radja. Hal ini merupakan dampak dari Anji yang mengundang Rival Bayu, alias Ipay, ke YouTube.

Kata Ipay, dalam YouTube Anji, Ian Kasela telah membawakan lagu ciptaannya berjudul Cinderella tanpa seizinnya. Mengaku dapat kerugian materiel, Ipay sempat menuntut Ian Kasela membayar senilai Rp 20 miliar.

Laporan Radja terdaftar dengan nomor laporan LP/B/4764/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Akun YouTube dunia MANJI dilaporkan dengan Pasal 27 (3) Juncto 45 ayat (3) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP. (rgs)

Topik Terkait