img_title
Foto : Wulanguritno/instagram

Jakarta – Nama artis Tanah Air, Wulan Guritno tengah terseret kasus dugaan promosi judi online. Hari ini, Kamis, 14 September 2023, Wulan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Terbaru, pelapor kasus promosi judi online, Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Zainul Arifin, membeberkan tiga nama lain yang turut dilaporkan ke polisi atas dugaan promosi situs judi online. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Tiga Nama Pedangdut Turut Dilaporkan Kasus Promosi Judi Online

Instagram/ayutingting92
Foto : Instagram/ayutingting92

Kata Zainul, setidaknya, ada tiga penyanyi dangdut yang turut disertakan dalam laporannya tentang promosi judi online. Ketiganya antara lain Ayu Ting Ting, Dewi Perssik, dan juga Zaskia Gotik.

Iya ada Ayu Ting Ting. Selain itu ada juga Dewi Perssik dan Zaskia Gotik,” ungkap Zainul Arifin kepada tim IntipSeleb pada Kamis, 14 September 2023.

Dikabarkan, video diduga Ayu Ting Ting melakukan promosi judi online sudah viral beredar. Tapi, di video tersebut, pelantun lagu Alamat Palsu itu mengatakan bahwa aplikasi yang dipromosikan olehnya adalah aplikasi game online.

Saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, usai menjalani syuting, Ayu Ting Ting enggan memberikan komentar atas namanya yang terseret kasus dugaan promosi judi online ini.

Pemeriksaan 3 Penyanyi Dangdut

Youtube.com/NIT NOT MEDIA
Foto : Youtube.com/NIT NOT MEDIA

Saat kembali dimintai keterangan, Zainul Arifin belum mendapatkan informasi kapan ketiga penyanyi dangdut itu bakal diperiksa oleh pihak kepolisian. Katanya, ia baru mendapatkan informasi perihal pemeriksaan Wulan Guritno yang dilakukan hari ini.

Kalau untuk itu saya belum tahu. Yang saya tahu, hari ini ada Wulan Guritno yang diperiksa polisi,” terang Zainul Arifin.

Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar menyatakan bahwa figur publik yang ketahuan melakukan promosi atas situs judi online tidak bisa lagi mengaku tak tahu dengan apa yang tengah dipromosikannya.

"Misalnya dia berkelit, tidak tahu, saya rasa kalau judi online dia tidak bisa berkelit ya, kalau tadi mungkin pinjaman online, investasi online dia bisa tidak paham," jelas Vivid.

"Tapi kalau judi online sudah jelas, kan biasanya kata-katanya kan 'bisa mendapatkan keuntungan, dengan persentase kemenangan tinggi' atau segala macam, itu bisa dari keterangan itu kita kenakan unsur pengenaan pasal," lanjutnya. (nes)

Topik Terkait