img_title
Foto : Instagram/hanaaaast

Jakarta – Figur publik, Hana Hanifah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus judi online oleh Gurun Arisastra pada 6 Juni 2022 lalu. Terbaru, saksi dari pihak pelapor, Bintang Wahyu Saputra, menjalani pemeriksaan.

"Iya hari ini (Selasa) saya sebagai Ketua Umum PB SEMMI diperiksa sebagai saksi dalam kasus promosi judi online yang dilakukan oleh terlapor Hana Hanifah,” ungkap Bintang Wahyu Saputra kepada awak media di kawasan Jakarta pada Selasa, 12 September 2023.

Laporan Hana Hanifah satu tahun lalu ini telah teregistrasi dengan nomor LP/1304/VI/2022/RJS. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Diperiksa Selama 2 Jam Oleh Penyidik

Instagram/ @hanaaaast
Foto : Instagram/ @hanaaaast

Kata Bintang, ia diperiksa selama dua jam oleh pihak penyidik. Ada sekitar 20 pertanyaan yang dijawab oleh Bintang.

"PB Semmi setahun lalu melalui LBH SEMMI sebagai pelapor melaporkan Artis Hana Hanifah, hari ini saya hadir sebagai saksi, selama dua jam diperiksa dan kurang lebih sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik telah saya jawab dengan detail,” terang Bintang.

Topik Terkait