IntipSeleb – Pemerintah telah menyepakati akan mengganti nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal itu bertepatan dengan penyusunan jumlah hari libur untuk tahun 2024.
Seperti apa informasi selengkapnya? Yuk intip artikelnya di bawah ini.
Ubah Nama Hari Libur
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan jika pemerintah telah menetapkan akan mengubah nama hari libur yang sebelumnya Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Perubahan itu juga merupakan usulan dari Kementerian Agama.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Selasa 12 September 2023.
Nantinya yang akan membuat dan bertanggung jawab terhadap perubahan tersebut adalah Kementerian Agama. Akan ada payung hukum resmi di bawah peraturan presiden (Perpres) guna mengubah nomenklatur itu.
“Jadi Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” katanya.
Usulan Langsung dari Pemeluk Agama
Terkait perubahan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan jika perubahan itu merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Sehingga pemerintah hanya melaksakan usulan tersebut.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini,” ujar Saiful.
Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka menyakini jika ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya.
“Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” tutupnya.