Jakarta – Selebgram Siskaeee kembali terlibat dengan kasus hukum. Kali ini menyangkut dugaan pembuatan film porno lokal oleh Rumah produksi yang baru saja digerebek di wilayah Jakarta Selatan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa Siskaeee dan juga publik figur lain yakni Virly Virginia. Seperti apa beritanya? Yuk intip informasi selengkapnya!
Siskaeee dan Virly Virginia Bakal Diperiksa
Pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee dan Virly Virginia rencananya bakal dilakukan pekan ini. Hal ini disampaikan langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"SKE dan VV (diperiksa) minggu ini," kata Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, dikutip dari laman Viva, Senin, 11 September 2023.
Dalam pemeriksaan tahap awal ini, dua selebgram tersebut berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan karena mereka diduga berperan dalam salah satu film yang berjudul ‘Kramat Tunggak’.
Di mana, film tersebut masuk dari daftar 120 judul film yang dibagikan dalam tiga situs web yang mencurigakan, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.
"Dari 120 judul film yang diunggah ke tiga website tersebut, salah satunya adalah film 'Kramat Tunggak' yang pernah mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Namun, Ade belum memastikan apakah keduanya bakal menghadiri pemeriksaan tersebut atau tidak.
Penggerebekan Rumah Produksi Film Porno Lokal
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam film porno lokal. Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa pemeran dalam film porno tersebut berprofesi sebagai artis dan selebgram.
"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Dalam penggerebekan, lima orang sudah ditangkap sebagai tersangka, termasuk pemeran dan produser, telah ditangkap.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade Safri. (nes)