img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Basuki Tjahja Purnama atau Ahok diam-diam melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 17 Mei 2020. Mantan suami Veronica Tan itu tidak terima melihat istrinya, Puput Nastiti Devi, serta keluarga besar mereka dihina dalam akun @ito.kurnia dan @an7a_s679.

Polisi telah menangkap dua orang pelaku yang saat ini berstatus sebagai tersangka. Satu orang yang ditangkap di Bali sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan yang lainnya dari Medan, Sumatera Utara.

Setelah diselidiki, salah satu tersangka yang merupakan wanita berumur 67 tahun berinisial KS ternyata penggemar Veronica Tan, mantan istri Ahok. Seperti apa pengakuan tersangka? Yuk baca berita selengkapnya!

Baca juga: Kronologi Anak Ahok Nyaris Habisi Nyawa Pria Selingkuhan Ibunya

Pelaku minta maaf ke Ahok

Sumber foto: Viva.co.id

Berdasarkan laporan dari Viva.co.id, pelaku berinisial KS mengaku menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada Ahok. 

Topik Terkait