IntipSeleb – Vernita Syabilla dihadirkan Polresta Bandar Lampung dalam konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi. Seperti diketahui, Vernita adalah artis berinisial VS yang diamankan karena prostitusi di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
Baca juga: Dugaan Tarif Prostitusi Artis Inisial VS
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian membeberkan bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan. Vernita Syabilla juga meminta maaf pada keluarganya dan sempat menjelaskan kejadian saat dirinya ditangkap. Berikut penjelasannya.
Barang Bukti Alat Kontrasepsi dan Sejumlah Uang
Artis berinisial VS diamankan bersama dua orang berinisial MK dan MNA yang diduga sebagai mucikari atas kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan.
"Tepat pada Selasa 28 Juli 2020, sekitar pukul 17.00-18.30 berhasil menangkap 2 orang diduga sebagai mucikari dan satu orang wanita bernama RH atau VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar hotel," ujar Pandra yang dikutip IntipSeleb dari siaran langsung di akun Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.
Dari hasil penyelidikan, kedua mucikari memasang tarif sebesar Rp30 juta. Di mana, mucikari mendapat bagian Rp10 juta. Ketiganya berada di Bandar Lampung sejak 28 Juli 2020 pukul 13.00 dan langsung menginap di salah satu hotel. Mucikari tersebut menawarkan prostitusi lewat handphone pada calon penikmat jasanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi langsung menetapkan MK dan MMA sebagai tersangka. Sementara VS masih sebagai saksi namun tetap dilakukan proses pengembangan. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan.
"Terdapat barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer sebanyak Rp15 juta serta bukti transfer lainnya senilai Rp1 juta. Diamankan juga nota booking di salah satu kamar di hotel tersebut dan satu kotak alat kontrasepsi serta 3 buah handphone," sambung Pandra.
Perkenalan artis VS dan mucikari ini sendiri terjadi melalui media sosial. Hingga akhirnya mucikari dan calon penikmat jasa melakukan transaksi pemesanan. Polisi juga membeberkan kalau saat diamankan, VS dan pemesan sudah berada di dalam kamar.
"Berdasarkan berita acara yang diberikan memang mucikari menawarkan melalui media sosial pada artis tersebut sehingga dilakukan pemesanan oleh S dan disepakati di hotel Bandar Lampung. Pada saat dilakuakan diamankan antara pemesan dan pekerja seni sudah ada di dalam kamar," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.
Vernita Syabilla Minta Maaf
Kuasa hukum Vernita Syabilla menegaskan jika kliennya hanyalah korban yang statusnya hanya sebagai saksi. Pihak kuasa hukum pun akan membawa Vernita Syabilla pulang pada hari ini, Kamis, 30 Juli 2020.
Vernita yang diberi kesempatan untuk berbicara pun mengaku menyesal. Dia meminta maaf pada keluarganya atas kejadian tidak mengenakkan yang menimpanya ini.
"Terima kasih buat semuanya yang ada disini, terutama saya minta maaf untuk keluarga saya yang shock dengan berita-berita yang beredar dan simpang siur di luar sana yang belum tentu kebenarannya," kata Vernita Syabilla.
Wanita yang juga pernah dikabarkan sebagai selingkuhan Richie Five Minutes ini mengakui kalau dirinya memang berduaan di kamar dengan sosok yang menjadi pemesannya. Namun dia menegaskan jika alat kontrasepsi yang ditemukan bukan miliknya dan dia masih berpakaian lengkap saat diamankan.
"Saat kejadian saya masih utuh berpakaian, salahnya mungkin berduaan di kamar tapi posisinya pun berjauhan. Kondomnya bukan punya saya. Saya baru kenal satu hari itu," tandas Vernita Syabilla.
Baca juga: Heboh Prostitusi, Ini 4 Artis Inisial VS, Vernita Syabilla Disorot