IntipSeleb – Vernita Syabilla dihadirkan Polresta Bandar Lampung dalam konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi. Seperti diketahui, Vernita adalah artis berinisial VS yang diamankan karena prostitusi di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa, 28 Juli 2020 lalu.
Baca juga: Dugaan Tarif Prostitusi Artis Inisial VS
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian membeberkan bukti yang berhasil diamankan saat penangkapan. Vernita Syabilla juga meminta maaf pada keluarganya dan sempat menjelaskan kejadian saat dirinya ditangkap. Berikut penjelasannya.
Barang Bukti Alat Kontrasepsi dan Sejumlah Uang
Artis berinisial VS diamankan bersama dua orang berinisial MK dan MNA yang diduga sebagai mucikari atas kasus dugaan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menuturkan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan.
"Tepat pada Selasa 28 Juli 2020, sekitar pukul 17.00-18.30 berhasil menangkap 2 orang diduga sebagai mucikari dan satu orang wanita bernama RH atau VS yang diduga akan melakukan praktik prostitusi di sebuah kamar hotel," ujar Pandra yang dikutip IntipSeleb dari siaran langsung di akun Instagram @polresta_bandarlampung, Kamis, 30 Juli 2020.