img_title
Foto : Berbagai Sumber

Verny dipolisikan oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP. (rgs)

Topik Terkait