Jakarta – Posan Tobing telah resmi melaporkan para personel band Kotak, Tantri, Cella, dan Chua, ke Polda Metro Jaya pad Rabu, 6 September 2023. Mereka bertiga diduga telah melanggar Undang-undang Hak Cipta.
Laporan Posan untuk ketiga personel Kotak itu menambah panjang rentetan polemik mereka. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Posan Tobing Larang Kotak Bawakan Lagu Ciptaannya
Polemik bermula ketika Posan Tobing, melalui somasi, secara terang-terangan meminta grup band Kotak tidak membawakan lagu ciptaannya. Bukan cuma lagu ciptaannya sendiri, Posan pun meminta band yang membesarkan namanya itu tidak membawakan lagu ciptaan bersama yang juga ada keterlibatannya.
Akhirnya, personel Kotak angkat bicara. Tantri menyampaikan keberatannya.
Katanya, untuk lagu yang diciptakan bersama-sama, Kotak akan tetap membawakannya di atas panggung karena merasa masih memiliki hak. Selain itu, Tantri menyebut Kotak sudah tidak membawakan lagu ciptaan Posan sendiri.