img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb – Terdakwa Mario Dandy Satriyo dijadwalkan untuk menghadapi sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Kamis, 7 September 2023. Dia dihadapkan dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Seperti apa harapan kubu David Ozora terkait vonis nanti? Yuk intip di bawah ini.

Putusan Maksimal

VIVA/M Ali Wafa
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Melissa Anggraeni, kuasa hukum David Ozora, berharap bahwa hakim akan memberikan hukuman yang adil dalam putusan besok. Keluarga korban penganiayaan Mario Dandy mengharapkan agar hakim menjatuhkan hukuman pidana maksimal terhadap pelaku.

"Keluarga berharap putusan majelis hakim besok adalah putusan berkeadilan, putusan pidana maksimal terhadap pelaku," ujar Melissa saat dikonfirmasi, Rabu 6 September 2023.

Melissa menekankan pentingnya hukuman maksimal ini untuk Mario agar dia merasakan efek jera dari perbuatannya terhadap David Ozora. Ini karena kondisi David saat ini jauh dari normal, terutama dalam hal kognisi, kesehatan mental, dan psikologisnya.

"12 tahun maksimal ditambah dgn hukuman pidana tambahan dan membayar restitusi," tambahnya.

Restitusi Tetap Dibayarkan

Instagram/tidvrberjalan
Foto : Instagram/tidvrberjalan

Meskipun demikian, Melissa juga berharap agar hakim dapat memberlakukan tindakan paksa terkait pembayaran restitusi oleh Mario sebelum menjatuhkan hukuman penjara.

"Kami berharap terkait restitusi ada daya paksa dalam putusan majelis hakim sebelum diganti pidana penjara," pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Jaksa menggambarkan tindakan Mario terhadap David sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan sadis.

Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat memberatkan tindakan Mario. Di sisi lain, Shane, yang juga terlibat dalam kasus ini, dituntut dengan hukuman penjara selama 5 tahun.

Berbeda dengan Mario, JPU menyatakan bahwa Shane telah menyesali perbuatannya dalam menganiaya David. Keduanya juga diwajibkan untuk membayar biaya restitusi kepada David sejumlah Rp 120 miliar.

Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi tersebut, maka dia akan dikenakan tambahan hukuman penjara selama 7 tahun. Sedangkan Shane, jika tidak mampu membayar restitusi, akan dikenai tambahan masa pidana selama 6 bulan.

Topik Terkait