Jakarta – Kreator konten TikTok, Oklin Fia menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Budiansyah.
“Oh iya benar (Oklin Fia menyambangi kantor MUI Pusat),” ungkap Budiansyah saat dihubungi awak media beberapa pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Budiansyah pun membeberkan tujuan kliennya itu menyambangi kantor MUI Pusat. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Oklin Fia Minta Wejangan Kepada MUI
Kata Budiansyah, Oklin Fia sudah secara langsung meminta maaf kepada MUI. Hal ini sebagai simbolis permohonan maafnya kepada segenap umat Islam yang merasa disakiti perasaannya karena konten makan es krim di TikTok pribadi miliknya.
Sebelum menyambangi MUI, Oklin sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Hal tersebut dilakukannya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat pada pekan lalu.
Di MUI, selain meminta maaf, Oklin pun disebut meminta wejangan perihal kasus yang menimpanya. Kata Budiansyah, Oklin sudah menyesali apa yang dilakukannya.
“Tadi ya ke MUI benar. Oklin Fia minta maaf, minta wejangan. Pada prinsipnya Oklin menyesali perbuatannya. Itu sih,” jelas Budiansyah.
MUI Menerima Kedatangan Oklin Fia Dengan Baik
Di sisi lain, pihak MUI disebut telah menerima dengan baik kedatangan Oklin Fia. Bagi Budiansyah, MUI merupakan rumah bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
Dengan kedatangan Oklin Fia ke MUI, Budi berharap umat Islam bisa memaafkan perbuatannya. Budi pun memastikan wanita yang kini berusia 19 tahun itu bakal memperbaiki diri.
“Diterima dengan sangat baik ya. Karena kan sebagai lembaga, ibaratnya rumahnya orang Islam di Indonesia, ya mereka pasti sangat welcome dengan kedatangan Oklin dengan niat ingin memperbaiki diri. Nah itu,” kata Budiansyah lagi.
Budi pun memastikan kedatangan Oklin tidak ada kaitan dengan proses hukum. Untuk urusan laporan, Budi menyebut kliennya bakal terus kooperatif.
“Kalau MUI kan gak ada urusannya sama proses hukumnya ya,” jelas Budi.
“Itu kan urusan di pihak kepolisian ya, ini kan ranahnya beda ya,” pungkasnya. (rth)