img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Proses perceraian Virgoun dan Inara Idola Rusli diwarnai dengan tuntutan pembagian royalti lagu sejak pernikahan mereka berlangsung sebagai harta gono-gini. Hal ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.

Sejak awal, Arjana menyebut kliennya itu menuntut sebanyak dua pertiga dari jumlah royalti yang diterima Virgoun dari lagu ciptaannya selama pernikahan mereka berlangsung. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Virgoun Menolak Pembagian Harta Royalti Sebagai Gono-gini

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Seiring proses cerai berlangsung, tuntutan pembagian harta royalti ini menerima penolakan dari pihak Virgoun. Bukan tanpa alasan, menurut pihak Virgoun, pembagian royalti sulit dilakukan karena turut melibatkan pihak ketiga.

“Alasan penolakannya, dari jawaban dan duplik, yang kita lihat karena itu menyangkut pekerjaan dengan pihak ketiga,” ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Meski royalti tampak menemui jalan buntu, pihak Inara yakin bahwa pihaknya bakal menerima hak asuh anak. Maka dari itu, ia lebih ingin fokus untuk memperjuangkan hak asuh anak.

Meski begitu, Arjana masih coba mengaitkan tuntutan royalti dengan bukti penghasilan Virgoun yang diserahkan kepada hakim. Meski begitu, ia tak membeberkan apa relevansi bukti penghasilan itu dengan tuntutan royalti.

“Dari kubu tergugat sudah memberikan bukti penghasilan dari Bapak Virgoun. Itu menurut kami relevan dengan bukti dari kita juga terkait dengan royalti,” ujar Arjana.

Masih Belum Jelas

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Di sisi lain, kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menerangkan bahwa tuntutan Inara soal royalti masih bisa diperdebatkan. Maka dari itu, ia tak bisa menjelaskan terlalu banyak informasi.

“Itu masih debatable, masih perlu diperdebatkan apakah royalti ada di ranah pembuktian atau tidak ada di ranah hakim,” kata kuasa hukum Virgoun.

Sementara itu, sidang bakal kembali digelar hingga pekan depan. Namun, Arjana menyayangkan adanya penundaan yang terlalu lama pada pertemuan sebelumnya.

“Dari kita melihatnya memang sidang ini cukup berlarut-larut ya, karena ada penundaan 2 minggu kemarin. Tapi ya kita jalankan aja sebaik-baiknya,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli. (rth)

Topik Terkait