Jakarta – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni disebut kecewa dengan keputusan hakim karena menunda sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Agustus 2023. Hal ini disampaikan oleh Abdullah Emile Oemar Alamudy.
“Pasti (merasa kecewa). Ammar juga bicara sama saya bahwa dia kecewa. Dia pengen cepat-cepat selesai lah persidangan ini dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia dalam artian apakah dia harus banding, atau harus menerima untuk putusan rehab, ataukah apa? Kita masih belum tahu,” ungkap Abdullah Emile Oemar Alamudy kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Kepada awak media, kuasa hukum Ammar itu menuturkan kondisi kliennya usai sidang ditunda. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Ammar Zoni Merasa Ketakutan
Kata Abdullah, Ammar pun sempat merasa ketakutan. Ia merasa khawatir sebab belum mendapatkan kepastian.
“Iya pasti, pasti grogi, pasti. Apalagi jadwalnya hari ini dia dengar tuntutannya, pasti dia grogi dan tahu juga di persidangan, hakim masuk terlambat bikin dia nervous juga cukup lama,” terang Abdullah.