img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Kuasa hukum manajemen grup musik Radja, Al Marsyahdan menyebutkan pihaknya telah menyerahkan barang bukti baru perihal laporan untuk YouTube Dunia MANJI di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Agustus 2023. Adapun, bukti yang dimaksud adalah potongan video yang berisi ujaran yang dianggap mencemarkan nama baik grup musik Radja.

Tadi, untuk barang buktinya itu terkait konten YouTube nya itu. Jadi, kita sudah memberikan apa isi dalam YouTube itu, kontennya itu, kata-kata apa yang tidak benar dan tidak sesuai fakta,” ungkap Al Marsyahdan kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Agustus 2023.

Saat ditanya berapa jumlah potongan video yang diserahkan ke pihak polisi, Al enggan membeberkannya. Ia hanya memastikan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tersebut ke polisi. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

YouTube Dunia MANJI Dianggap Mencemarkan Nama Baik Radja

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kata Khairul Imam, kuasa hukum manajemen Radja, Dunia MANJI telah mengundang satu narasumber yang dianggap tidak kredibel. Apa yang disampaikan oleh narasumber tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Radja.

Pemeriksaan dalam perkara laporan polisi nomor 4764 yang di mana dari pihak band Radja tadi ya melaporkan pada saat itu. Kita mendampingi pada saat pemeriksaan di unit siber Polda Metro Jaya. Jadi tadi ada beberapa pertanyaan terkait masalah akun YouTube dan isi di dalam narasi akun YouTube tersebut,” kata Imam.

Ian Kasela dan Moldy Menjadi Saksi

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Imam pun menyebut dua personel grup musik Radja, Ian Kasela dan Moldy telah diperiksa pihak penyidik hari ini. Menurutnya, bukan hanya saksi, Ian dan Moldy pun bisa disebut sebagai korban sebab terkena imbas dari apa yang disampaikan narasumber di YouTube Dunia MANJI itu.

Iya artinya, bang Ian dan Moldy ya selaku saksi ya, sebagai saksi sampai saat ini. Artinya menurut kami saksi plus korban juga. Karena dari pihak Radja yang membuat laporan, kita sebagai pelapor gitu,” terang Imam.

Al Marsyah dan membeberkan kedua kliennya itu ditanya 40 pertanyaan oleh penyidik. Adapun, mereka baru ditanya perihal isi konten YouTube yang dimaksud.

Jadi, tadi ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan, mungkin sekitar kurang lebih 40 pertanyaan oleh penyidik dari unit siber yang pertanyaannya itu pada intinya adalah terkait isi konten YouTube Dunia MANJI yang di mana yang diduga telah melakukan fitnah atau pencemaran nama baik,” pungkas Al. (rth)

Topik Terkait