img_title
Foto : Instagram/mayaang.lucyaana

JakartaMayang Lucyana Fitri yang merupakan anak Doddy Sudrajat sekaligus adik mendiang Vanessa Angel, menuai kontroversi usai terekam kamera hormat bendera sambil tertawa-tawa dan sikap tubuh rebahan di ranjang.

Sebelumnya disebut terancam penjara 5 tahun, kini akhirnya Mayang resmi dilaporkan ke polisi akibat tindakannya tersebut.

Tertawakan Upacara Kemerdekaan

Instagram/lambe__danu
Foto : Instagram/lambe__danu

Sebuah akun gosip memperlihatkan video dimana Mayang dan teman-temannya menonton upacara Kemerdekaan RI yang ke-78 yang digelar di Istana Negara.

Namun, Mayang tampak tiduran di kasur di momen tersebut. Ia memberikan hormat sambil cengegesan dan tertawa terbahak-bahak. Entah apa yang membuat mereka tertawa, namun Mayang dan temannya itu tampak girang dan bahagia.

Seorang pakar hukum, Jaenudin menyampaikan Mayang bisa saja terjerat kasus hukum apabila dianggap melecehkan upacara.

"Bisa saja hal ini dilaporkan atas dugaan penghinaan atau sebagainya karena bagaimana pun terkait bendera dan lagu kebangsaan itu sendiri sudah diatur dalam UU no 24 tahun 2009 ya. Bahkan, hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara," jelas Jaenudin, dilansir dari sebuah tayangan YouTube beberapa waktu lalu.

Resmi Dilaporkan ke Polisi

Instagram/lambe_turah
Foto : Instagram/lambe_turah

Tindakan Mayang bersama temannya yang diketahui bernama Lolly Unyu itu akhirnya berujung pada pelaporan ke pihak yang berwajib oleh Jaenudin, pakar hukum yang menyebut aksi Mayang bisa tercancam 5 tahun penjara.

Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik,” ujar Jaenudin dilansir dari @lambe_turah pada Senin, 28 Agustus 2023.

”Di dalam video itu mereka telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih. Itulah yang kita lihat bersama-sama,” sambung Jaenudin sebagai alasannya melaporkan Mayang. (nes)

Topik Terkait