Jakarta – Kreator konten, Oklin Fia kini tengah terjerat laporan polisi karena konten makan es krim yang diunggah olehnya di media sosial. Tak berhenti sampai situ, pelapor konten makan es krim, Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), mengadukan Oklin ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Saya Gurun Arisastra, Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), mengadukan ke KPI Pusat,” kata Gurun saat dihubungi tim IntipSepeb pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Bukan tanpa alasan Gurun mengadukan Oklin Fia ke KPI. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Alasan Oklin Fia Diadukan ke KPI
Foto : IntipSeleb/Yudi
Kata Gurun, ia khawatir ada pihak televisi yang mengundang Oklin di acara mereka. Padahal, di sisi lain, Gurun menganggap Oklin tengah berperkara karena konten makan es krim yang kini viral di media sosial.
“Kami khawatir dia sedang terkenal justru malah diundang atau diberikan acara memegang program tv. Padahal kasus hukumnya sedang berjalan. Kami ingin yang tampil di televisi sosok yang berprestasi bukan sensasi murahan,” terang Gurun.
Gurun pun mengklaim aduannya telah diterima oleh pihak KPI.