IntipSeleb – Mario Dandy Satriyo telah membacakan nota pembelaan atau pleidoi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait hal itu, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni memberikan tanggapannya.
Seperti apa tanggapan dari kubu David Ozora? Yuk intip di bawah ini.
Tidak Berdasarkan Fakta
Melissa Anggraeni menyampaikan jika pleidoi dari Mario Dandy itu tidak sesuai dengan fakta yang ada. Bahkan, didalamnya dianggap tidak ada nilai kebenaran.
"Kami memandang pledoi ini seperti yang kami duga, pledoi yang disampaikan itu tidak berdasarkan dengan fakta-fakta yang ada di persidangan sedari saksi, ahli, dan bukti. Tidak ada nilai kebenarannya," ujar Melissa kepada wartawan.
Lebih lanjut, Melissa menyampaikan pleidoi itu dibuat seakan-akan seperti karangan bebas. Sebab, secara tiba-tiba muncul chat korban yang tidak pernah dimunculkan dalam persidangan sebelumnya.