img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Polemik antara grup musik Radja dengan orang yang mengklaim sebagai pencipta tangga lagu Cinderella, Rival Bayu alias Ipay, semakin memanas. Bukan hanya dari pihak Ian Kasela c.s, namun dari sisi Ipay pun telah mengungkapkan beberapa hal menurut versinya.

Terbaru, Ipay mengklaim bahwa ia telah merekam lagu Cinderella jauh sebelum Radja memperkenalkan lagu itu ke publik pada tahun 2003 silam. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Diciptakan Saat Ipay Masih Kuliah

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Ipay pun bercerita secara singkat tentang awal mula lagu Cinderella. Menurutnya, lagu yang semulanya diberi judul Dongeng Cinderella olehnya itu ditulis pertama kali pada tahun 1996 silam.

Saat itu, Ipay masih duduk di bangku kuliah. Ia bercerita, lagu itu ditulisnya di indekos.

Cinderella itu kan sudah publikasi sebelumnya, 1996 saya menciptakan lagu Cinderella di kampus, di kos-kosan di kampus saya ciptakan Cinderella,” ungkap Ipay kepada awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, pada Senin, 21 Agustus 2023, kemarin.

Cinderella Sudah Direkam Tahun 1998

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kemudian, satu tahun berselang tepatnya pada tahun 1997, Ipay membuat demo dari lagu Cinderella. Di tahun berikutnya, yakni 1998, ia memutuskan untuk melakukan rekaman di Indo Semar Sakti.

97 - 98, itu saya 97 itu saya bikin demo, 98 kemudian saya masuk ke Indo Semar Sakti pake lagu itu. Lagu itu udah pernah kita recording di Indo Semar Sakti,” ucap Ipay lagi.

Tak sendiri, Ipay melakukan rekaman lagu tersebut bersama dengan teman-temannya yang lain. Lebih lanjut, Ipay mengklaim, ia melakukan rekaman tersebut ketika dirinya masih bersama dengan Gusti Hendy, yang kelak menjadi penabuh drum grup musik Gigi.

Saya, Hendy, dan teman-teman yang lain. Hendy waktu itu masih dengan saya,” kata Ipay.

Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, polemik lagu Cinderella berawal dari somasi yang dilayangkan oleh Ipay kepada Ian Kasela. Atas somasinya itu, Ipay menuntut ganti rugi senilai Rp20 miliar.

Tak sampai di situ, manajemen Radja kemudian mempolisikan Ipay di Polda Metro Jaya. Ipay dituding telah memalsukan dokumen atau identitas.

Topik Terkait