img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi ulang oleh awak media, Abdullah menyangkal sudah berdebat. Dia berdalih hanya ingin mencari kebenaran.

"Kalau itu sih bukan perdebatan, mita kan mencari fakta ya, jadi wajar lah hal seperti itu di persidangan, saya rasa wajar. Seharusnya begini, penegak hukum dalam hal ini kepolisian apabila mereka mendapat informasi tentang pengedar dan pemakai alangkah baiknya mereka mengutamakan mengejar pengedar narkoba. Karena apa? Ammar ini kan korban, kenapa korbannya didahulukan?," ujar Abdullah Emile Oemar.

"Kenapa bukan pelaku utamanya? Pengedar dalam hal ini. Dalam BAP juga kurang jelas, dari keterangan saksi juga kurang jelas, tapi saya sudah memperjelas tadi bahwa sahnya mereka melakukan pengejaran inisal 'Bang' tadi itu di pagi harinya, kenapa bukan malamnya itu dilakukan pengejaran, hari itu juga," sambungnya.

"Alangkah baiknya itu didahulukan barulah mengejar Ammar," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, berkas perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Ammar Zoni dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berkas perkara Ammar Zoni diselesaikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah pria berusia 30 tahun itu menjalani rehabilitasi.

Lebih lanjut, Ammar Zoni ditangkap oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ammar ditangkap di kawasan Sentul, Jawa Barat. Bersamaan dengan penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1 gram.

Topik Terkait