img_title
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Jakarta Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2023. Di persidangan ini ia ditemani oleh sang adik, ayah, serta kuasa hukumnya.

Usai menjalani sidang, Kuasa hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar Alamudy menjelaskan kondisi terkini kliennya itu. Berikut ulasan lengkapnya, yuk intip!

Kuasa Hukum Sebut Ammar Zoni dalam Kondisi Tertekan dan Stres Berat Gegara Rindu Keluarga

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Abdullah Emile Oemar Alamudy menuturkan bahwa Ammar Zoni saat ini dalam kondisi tertekan dan stres berat. Sebab, katanya kliennya itu sudah hampir 6 bulan tidak bertemu dengan istrinya, Irish Bella dan kedua buah hatinya.

"Saya selaku KH (Kuasa Hukum) dari Ammar Zoni, menjelaskan saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, dalam kondisi stres berat, gimana pun dia pisah dengan anak dan istrinya hampir 6 bulan, itu sangat berat sekali," ungkap Abdullah Emile Oemar Alamudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 22 Agustus 2023.

"Kita pun kalau diposisi dia agak stres lah pasti," katanya lagi.

Irish Bella dan Ammar Zoni Masih Saling Peduli

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Dalam keterangan tambahannya, Abdullah Emile Oemar Alamudy menegaskan bahwa hubungan Ammar Zoni dan Irish Bella masih terjalin baik-baik saja. Bahkan ibu dua anak tersebut masih peduli dengan kondisi Ammar Zoni.

"Ibel (Irish Bella) terus nanya kondisinya (Ammad Zoni) perkembangan kasus, sidang, terus tanya setiap hari dia. Jadi bukannya dia nggak care atau apa, tapi dia tetap care dan mendukung suaminya," tuturnya lagi.

Sekedar informasi sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di kediaman pribadinya di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, 8 Maret 2023.

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tersangka Ammar Zoni adalah orang ketiga yang ditangkap pada hari yang sama.

Sebelum menciduk Ammar Zoni, aparat kepolisian lebih dulu menangkap M, sopir pribadi yang bersangkutan dan satu rekan M berinisial RH.

Menurut keterangan pihak kepolisian, Ammar Zoni meminta M untuk membelikan narkotika jenis sabu dengan memberikan uang Rp1,500 juta. M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Setelah mendapatkan dua klip sabu, M kemudian membawa barang haram itu ke kediaman Ammar Zoni. (rgs)

Topik Terkait